Viralnya sekelompok santri menutup telinga saat vaksinasi beberapa saat yang lalu, menggugah banyak praktisi, ulama, publik figur, hingga selebriti memberikan tanggapan. Ada yang menganggap itu adalah bagian dari tindakan berlebihan, namun tak sedikit pula yang memberikan apresiasi terhadap sikap sigap santri dalam upaya mengamankan hafalan Al Qur'an yang sudah susah payah dilakukan. Apalagi dunia santri memang memiliki kultur yang beragam, berbeda, dan tidak banyak diketahui oleh publik. Artinya, ini pilihan masing-masing. Oleh karenanya kita harus bersikap proporsional, tidak perlu lebay dan mudah menyebut seseorang dengan hal yang tidak pantas, apalagi dengan sebutan radikal. Menghafal Al Qur'an adalah aktivitas yang sangat sakral, tidak semua orang memiliki kapasitas menghafalnya. Dalam dunia menghafal Al Qur'an ada istilah menghafal itu mudah, yang sulit adalah menjaganya.
Anggapan ini sangat masyhur dikalangan penghafal Al Qur'an, setidaknya dibutuhkan upaya keras untuk menjaga Hafalan agar tidak hilang. Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan santri dalam menjaga hafalan Al Qur'an agar hafalan memiliki kualitas yang bagus, yakni murajaah (mengulang ayat atau surat yang sudah dihafalkan), saling menyimak antara santri satu dengan santri lain, menyetorkan hafalannya kepada seorang guru atau lembaga tahfidz, dan terus melantunkan ayat Al Qur'an dalam setiap aktivitas. Inilah fase berat yang harus dilalui oleh para santri penghafal Al Qur'an dalam upaya menjaga kualitas hafalan di tengah derasnya arus informasi digital dan teknologi sebagai indikator pekembangan zaman.
Munculnya berbagai tanggapan terhadap reaksi santri beberapa saat yang lalu merupakan hal yang biasa. Hal ini dikarenakan ada diantara kita yang belum faham berbagai aktivitas yang harus dilakukan para penghafal Al Qur'an.
Radikal Salah Alamat
Label radikal atas insiden tersebut adalah salah alamat. Justru sekelompok santri yang telah bersedia menyukseskan program vaksinasi harus mendapatkan apresiasi. Tuduhan radikal yang sempat mengemuka harus diklarifikasi agar tidak ada anggapan yang berbeda dari masyarakat. Masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam tentu akan memiliki pemahaman yang sama tentang sebagian kecil masyarakat kita yang mengabdikan dirinya sebagai penghafal Al Qur'an adalah langkah yang luar biasa.
Sikap toleran kepada para santri penghafal Al Qur'an dalam menjaga hafalan dengan mengurangi frekuensi mendengarkan musik sangat patut dilakukan agar apa yang menjadi keyakinan sebagian dari saudara muslim penghafal Al Qur'an dapat terakomodir.
Jika ada yang bertanya, potensi apa yang dapat diberikan penghafal Al Qur'an terhadap kemajuan bangsa?, maka lihatlah pendahulu kita dari golongan ulama yang kokoh memperjuangkan hak kemerdekaan bangsa namun juga menjaga kualitas diri dengan terus hidup berpedoman pada nilai-nilai Al Qur'an. Indonesia sebagai negara demokrasi yang sekaligus menjadi wadah heterogenitas masyarakat harus mampu memberikan ruang toleransi yang bijak kepada siapa saja termasuk para santri penghafal Al Qur'an.
Menghafal Al Qur'an adalah anugerah yang tidak semua orang memilikinya, maka asah potensi niat menghafal Al Qur'an kepada anak-anak kita agar setidaknya mereka memiliki pemahaman yang benar. Predikat sebagai penghafal Al Qur'an adalah fase yang sangat panjang. Seseorang dapat memperoleh gelar hufadz (hafidz) jika telah menghafal Al Qur'an dan disimak kualitasnya oleh lembaga atau instansi seperti pondok pesantren khusus penghafal Al Qur'an atau sejenisnya. Adalah sebuah kebanggaan jika diantara kita memiliki anak-anak yang tumbuh dalam asuhan nuansa religius dan mampu menuntaskan hafalan Al Qur’an dengan baik.
Melihat bijak dari antusias santri penghafal Al Qur'an beberapa waktu yang lalu rela antre menunggu dan menyukseskan program vaksinasi di sela kesibukannya menghafal Al Qur'an sudah seharusnya diantara kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Keberadaan santri penghafal Al Qur'an di negara Indonesia memiliki posisi yang sangat krusial, hal ini dibuktikan saat ini beberapa Perguruan tinggi negeri maupun swasta telah membuka jalur prestasi tahfidz sebagai salah satu jalur masuk perkuliahan. Inilah bukti empiris bahwa keberadaan kaum santri penghafal Al Qur'an akan sangat dibutuhkan bangsa Indonesia di masa mendatang dalam mewujudkan bangsa yang religius.
Semoga.
Penulis adalah
Guru Layanan Tahfidz dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng Semarang
Apresiasi untuk mereka yang dengan sungguh-sungguh telah menjaga kalam ilahi ..Allahummarhamna bil qur'an
BalasHapusMasyaallah...
BalasHapusTerima kasih mas Abel. Semoga sukses studinya, dimudahkan prosesnya
Hapus. Aamiin